Selasa, 29 Juni 2010

JURNAL PENULISAN ILMIAH

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang Masalah

Bank adalah lembaga perantara keuangan yang biasa disebut financial intermediary. Artinya lembaga bank adalah lembaga yang dalam aktifitasnya berkaitan dengan masalah uang yang merupakan alat pelancar terjadinya perdagangan. Salah satu kegiatan operasional bank adalah menghimpun dana dari pihak surplus dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau pembiayaan kepada pihak yang defisit baik untuk kegiatan investasi, sebagai modal kerja maupun untuk keperluan konsumsi. Kredit merupakan sumber utama penghasilan bank umum. Bila pengelolaan kredit berhasil, maka berhasil pula bisnis bank.

Dalam permohonan suatu kredit, bank terlebih dahulu melakukan analisis kredit karena hal itu sangat mempengaruhi keberhasilan program kredit yang akan dijalankan. Analisis kredit yang baik dapat mengantisipasi terjadinya kredit bermasalah atau macet. Dalam bank syariah kredit dikenal dengan pembiayaan, yang berarti membiayai seseorang atau suatu badan dengan memberikan pinjaman kepada si pemohon. Hubungan antara bank dengan nasabah dalam prinsip syariah adalah sebagi mitra kerja. Dalam praktiknya, jenis-jenis pembiayaan yang ditawarkan oleh bank syariah diwujudkan dalam pembiayaan produktif dan pembiayaan konsumtif. Pembiayaan produktif adalah pembiayaan yang ditujukan untuk meningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan, maupun investasi. Yang termasuk pembiayaan produktif adalah pembiayaan dengan jenis produk Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Salam dan Pembiayaan istishna. Sedangkan pembiayaan konsumtif adalah pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Produk yang termasuk pembiayaan konsumtif diantaranya Pembiayaan Bi tsaman ajil, Al-ijarah al-muntahia bit-tamlik, Al-musyarakah mutanaqhishah dan Ar-Rahn.

Dari uraian di atas penulis tertarik untuk menyusun penulisan ilmiah dengan judul “ ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN PEMBIAYAAN DENGAN SISTEM ISTISHNA PADA BANK MUAMALAT INDONESIA” dimana penulis mencoba menganalisis pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada bank Muamalat.

1.2 Rumusan Dan Batasan Masalah

Jual beli dalam syariat islam terdiri dari 2 macam , yaitu jual beli tunai dan jual beli secara tangguh. Jual beli secara tangguh pun terbagi lagi menjadi jual beli murabahah, salam dan istishna. Bank syariah mengalokasikan dana sebesar 20% dari modal bank untuk biaya murabahah, salam, dan istishna. Secara umum selama 5 tahun terakhir perkembangan bank syariah sangat signifikan dan permintaan akan produk istishna merupakan transaksi yang memiliki tingkat pertumbuhan yang cukup baik dan merupakan salah satu sumber pendapatan bagi bank syariah.

Dari uraian diatas maka perumusan masalah yang akan diangkat dalam penulisan ini yaitu sebagai berikut.

1. Bagaimana prosedur pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia?

2. Bagaimana menilai kelayakan perusahaan pemohon pembiayaan ?

Penulis membatasi masalah hanya pada prosedur pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia periode 2009.

1.3 Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah, tujuan dilakukannya penelitian ilmiah ini adalah sebagai berikut.

1. Mengetahui prosedur pembiayaan dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.

2. Mengetahui penilaian kelayakan Bank Muamalat Indonesia terhadap pemohon pembiayaan.

1.4 Manfaat Penelitian

Informasi dan hasil penelitian yang diperoleh diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, yaitu.

1. Manfaat akademis

Memberi manfaat bagi kalangan akademis untuk mengetahui cara pemberian pinjaman dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.

2. Manfaat praktis

Dengan disusunnya penulisan ini diharapkan akan lebih banyak orang yang mengetahui produk pembiayaan Istishna, sehingga dapat menambah transaksi pembiayaan Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.

1.5 Metodologi Penelitian

Metodologi penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah :

1.5.1 Objek Penelitian

Objek penelitian yang akan diamati atau diteliti adalah pembiayaan syariah dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.

1.5.2 Data/Variabel

Data yang akan diambil oleh penulis adalah laporan keuangan perusahaan yang akan menjadi mitra usaha (debitur) Bank Muamalat Indonesia yang terdiri dari neraca dan laporan laba rugi.

1.5.3 Metode Pengumpulan Data/Variabel

Metode pengumpulan data yang diggunakan penulis dalam penelitian ini adalah :

1. Metode lapangan, yaitu dengan mempelajari secara langsung objek penelitian dan melalui wawancara kepada pihak bank untuk mengetahui bagaimana bank melakukan penilaian terhadap pemberian pembiayaan.

2. Riset kepustakaan, yaitu metode penulisan yang diperoleh dari data-data yang sudah dibukukan dan dipublikasikan, seperti buku, catatan, dan jurnal yang ada hubungannya dengan penulisan ilmiah sebagai latar belakang pengetahuan.

3. Study kasus, yaitu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada kasus secara intensif dan rinci terhadap objek penelitian.

1.5.4 Alat Analisis

a. Analisis 6 aspek yaitu analisis usaha, analisis manajemen, analisis yuridis, analisis karakter, analisis keuangan, dan analisis jaminan.

b. Analisis Rasio Likuiditas, Leverage, Aktifitas, dan Profitabilitas.


Sistematika Penulisan

Untuk mempermudah pembahasan dalam penelitian akan disusun dalam beberapa bab, yang masing-masing bab berisi uraian sebagai berikut :

BAB I : PENDAHULUAN. Bab ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan dan batasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan metodelogi penelitian.

BAB II : LANDASAN TEORI. Bab ini memfokuskan pada materi yang berhubungan dengan judul penelitian seperti pengertian bank secara umum, macam-macam pembiayaan bank syariah, alat analisis yang digunakan bank Muamalat dalam menilai kelayakan pemohon pembiayaan.

BAB III: PEMBAHASAN. Merupakan bab yang membahas mengenai prosedur pembiayaan Istishna pada Bank Muamalat dan penilaian kelayakan nasabah pemohon pembiayaan dengan menggunakan analisis usaha, analisis manajemen, analisis yuridis, analisis karakter, keuangan, dan analisis jaminan.

BAB IV: PENUTUP. Bab yang berisi kesimpulan sebagai jawaban terhadap semua permasalahan.

PROPOSAL PENULISAN ILMIAH

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar belakang Masalah
Bank adalah lembaga perantara keuangan yang biasa disebut financial intermediary. Artinya lembaga bank adalah lembaga yang dalam aktifitasnya berkaitan dengan masalah uang yang merupakan alat pelancar terjadinya perdagangan. Salah satu kegiatan operasional bank adalah menghimpun dana dari pihak surplus dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau pembiayaan kepada pihak yang defisit baik untuk kegiatan investasi, sebagai modal kerja maupun untuk keperluan konsumsi. Kredit merupakan sumber utama penghasilan bank umum. Bila pengelolaan kredit berhasil, maka berhasil pula bisnis bank.
Dalam permohonan suatu kredit, bank terlebih dahulu melakukan analisis kredit karena hal itu sangat mempengaruhi keberhasilan program kredit yang akan dijalankan. Analisis kredit yang baik dapat mengantisipasi terjadinya kredit bermasalah atau macet. Dalam bank syariah kredit dikenal dengan pembiayaan, yang berarti membiayai seseorang atau suatu badan dengan memberikan pinjaman kepada si pemohon. Hubungan antara bank dengan nasabah dalam prinsip syariah adalah sebagi mitra kerja. Dalam praktiknya, jenis-jenis pembiayaan yang ditawarkan oleh bank syariah diwujudkan dalam pembiayaan produktif dan pembiayaan konsumtif. Pembiayaan produktif adalah pembiayaan yang ditujukan untuk meningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan, maupun investasi. Yang termasuk pembiayaan produktif adalah pembiayaan dengan jenis produk Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Salam dan Pembiayaan istishna. Sedangkan pembiayaan konsumtif adalah pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Produk yang termasuk pembiayaan konsumtif diantaranya Pembiayaan Bi tsaman ajil, Al-ijarah al-muntahia bit-tamlik, Al-musyarakah mutanaqhishah dan Ar-Rahn.
Dari uraian di atas penulis tertarik untuk menyusun penulisan ilmiah dengan judul “ ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN PEMBIAYAAN DENGAN SISTEM ISTISHNA PADA BANK MUAMALAT INDONESIA” dimana penulis mencoba menganalisis pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada bank Muamalat.


1.2 Rumusan Dan Batasan Masalah

Jual beli dalam syariat islam terdiri dari 2 macam , yaitu jual beli tunai dan jual beli secara tangguh. Jual beli secara tangguh pun terbagi lagi menjadi jual beli murabahah, salam dan istishna. Bank syariah mengalokasikan dana sebesar 20% dari modal bank untuk biaya murabahah, salam, dan istishna. Secara umum selama 5 tahun terakhir perkembangan bank syariah sangat signifikan dan permintaan akan produk istishna merupakan transaksi yang memiliki tingkat pertumbuhan yang cukup baik dan merupakan salah satu sumber pendapatan bagi bank syariah.
Dari uraian diatas maka perumusan masalah yang akan diangkat dalam penulisan ini yaitu sebagai berikut.
1. Bagaimana prosedur pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia?
2. Bagaimana menilai kelayakan perusahaan pemohon pembiayaan ?
Penulis membatasi masalah hanya pada prosedur pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia periode 2009.


1.3 Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah, tujuan dilakukannya penelitian ilmiah ini adalah sebagai berikut.
1. Mengetahui prosedur pembiayaan dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.
2. Mengetahui penilaian kelayakan Bank Muamalat Indonesia terhadap pemohon pembiayaan.

1.4 Manfaat Penelitian
Informasi dan hasil penelitian yang diperoleh diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, yaitu.
1. Manfaat akademis
Memberi manfaat bagi kalangan akademis untuk mengetahui cara pemberian pinjaman dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.
2. Manfaat praktis
Dengan disusunnya penulisan ini diharapkan akan lebih banyak orang yang mengetahui produk pembiayaan Istishna, sehingga dapat menambah transaksi pembiayaan Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.


1.5 Metodologi Penelitian

Metodologi penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah :
1.5.1 Objek Penelitian
Objek penelitian yang akan diamati atau diteliti adalah pembiayaan syariah dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.

1.5.2 Data/Variabel
Data yang akan diambil oleh penulis adalah laporan keuangan perusahaan yang akan menjadi mitra usaha (debitur) Bank Muamalat Indonesia yang terdiri dari neraca dan laporan laba rugi.

1.5.3 Metode Pengumpulan Data/Variabel
Metode pengumpulan data yang diggunakan penulis dalam penelitian ini adalah :
1. Metode lapangan, yaitu dengan mempelajari secara langsung objek penelitian dan melalui wawancara kepada pihak bank untuk mengetahui bagaimana bank melakukan penilaian terhadap pemberian pembiayaan.
2. Riset kepustakaan, yaitu metode penulisan yang diperoleh dari data-data yang sudah dibukukan dan dipublikasikan, seperti buku, catatan, dan jurnal yang ada hubungannya dengan penulisan ilmiah sebagai latar belakang pengetahuan.
3. Study kasus, yaitu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada kasus secara intensif dan rinci terhadap objek penelitian.

1.5.4 Alat Analisis

a. Analisis 6 aspek yaitu analisis usaha, analisis manajemen, analisis yuridis, analisis karakter, analisis keuangan, dan analisis jaminan.
b. Analisis Rasio Likuiditas, Leverage, Aktifitas, dan Profitabilitas.

Sabtu, 26 Juni 2010

ZIMBABWE NEGARA TERMISKIN

Pernah makan dan harus merogoh uang sebesar 500 juta? Tentu sekilas akan langsung terperangah. Makanan macam apa pula itu. Tapi hal ini setidaknya terjadi di Zimbabwe. Namun bukan untuk membayar sebuah makanan yang termahal di dunia, namun itulah harga yang harus dibayar oleh masyarakat Zimbabwe yang notabene negara termiskin di dunia.

Uang pecahan 500 juta dolar ZIMBABWE yang baru saja dikeluarkan/dicetak pada mei 2008 ini hanya bernilai sekitar 2 dolar Amerika atau cukup hanya untuk 2 kali makan.

Zimbabwe saat ini memegang rekor inflasi terbesar di dunia yaitu, 2.200.000 % (2.2 juta persen), parahnya lagi harga-harga melambung begitu cepat hanya dalam hitungan menit bahkan detik, tak heran jika karyawan pada toko-toko di ZIMBABWE begitu sibuk mengganti label harga jika harga-harga tersebut berubah. Pada tanggal 20 Juli 2008 ini Bank Zimbabwe juga menerbitkan pecahan uang sebesar 100 juta dolar..!! yang merupakan pecahan uang yang terbesar di dunia. Zimbabwe merupakan pemegang rekor paling banyak di dunia, tapi sayang, rekor-rekor tersebut tidak ada yang membanggakan.