Minggu, 21 Maret 2010

Latar Belakang Masalah


Bank adalah lembaga perantara keuangan yang biasa disebut financial intermediary. Artinya lembaga bank adalah lembaga yang dalam aktifitasnya berkaitan dengan masalah uang yang merupakan alat pelancar terjadinya perdagangan. Salah satu kegiatan operasional bank adalah menghimpun dana dari pihak surplus dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau pembiayaan kepada pihak yang defisit baik untuk kegiatan investasi, sebagai modal kerja maupun untuk keperluan konsumsi. Kredit merupakan sumber utama penghasilan bank umum. Bila pengelolaan kredit berhasil, maka berhasil pula bisnis bank.

Dalam permohonan suatu kredit, bank terlebih dahulu melakukan analisis kredit karena hal itu sangat mempengaruhi keberhasilan program kredit yang akan dijalankan. Analisis kredit yang baik dapat mengantisipasi terjadinya kredit bermasalah atau macet. Dalam bank syariah kredit dikenal dengan pembiayaan, yang berarti membiayai seseorang atau suatu badan dengan memberikan pinjaman kepada si pemohon. Hubungan antara bank dengan nasabah dalam prinsip syariah adalah sebagi mitra kerja. Dalam praktiknya, jenis-jenis pembiayaan yang ditawarkan oleh bank syariah diwujudkan dalam pembiayaan produktif dan pembiayaan konsumtif. Pembiayaan produktif adalah pembiayaan yang ditujukan untuk meningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan, maupun investasi. Yang termasuk pembiayaan produktif adalah pembiayaan dengan jenis produk Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Salam dan Pembiayaan istishna. Sedangkan pembiayaan konsumtif adalah pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Produk yang termasuk pembiayaan konsumtif diantaranya Pembiayaan Bi tsaman ajil, Al-ijarah al-muntahia bit-tamlik, Al-musyarakah mutanaqhishah dan Ar-Rahn

Dari uraian di atas penulis tertarik untuk menyusun penulisan ilmiah dengan judul “ ANALISA PROSEDUR PEMBERIAN PEMBIAYAAN DENGAN SISTEM ISTISHNA PADA BANK MUAMALAT” dimana penulis mencoba menganalisis pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada bank Muamalat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar